Ilmu Tafsir, Suatu Pengembangan Kontemporer Berbasis Al-Qur’an


Oleh :Asni Leliana

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Dr. Hamidullah Mahmud., L.c., M.A

Kaprodi Magister Manajemen Dakwah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta


Dalam sejarah sering kita sebutkan dengan ilmu pengetahuan merupakan interpretasi dari berbagai para ahli yang melihat peristiwa alam yang kian hari semakin berubah seiring masa, termasuk perkembangan ilmu Al-Qur’an yang sangat dinantikan oleh umat Islam di dunia dengan menantikan kehadiran sang penghulu alam Rasulullah SAW. 

Dalam kajian ketafsiran banyak terhimpun dari berbagai ayat dan sumber ilmu pengetahuan lainnya walau awalnya sulit dipahami, namun kesungguhan dalam mempelajarinya sangat luar biasa. Seiring bertambahnya keilmuan baik dalam konteks terapan dan murni semua itu tidak terlepas dari yang namanya buku dan Al-Qur’an sebagai pedoman melebihi yang ada di muka bumi ini.

Setiap kepercayaan seorang Muslim, Al-Qur’an merupakan jalan dan petunjuknya dalam mencapai kehidupan paripurna, tak elak fungsi dan peran Rasullulah dalam mengawal proses turunnya ayat demi ayat kala itu menjadikannya sebuah kitab yang sangat komplit dan secara mutlak menjadi sebuah kitab suci yang diturunkan langsung oleh Allah untuk memberi petunjuk ke jalan yang diridhai oleh Allah baik secara individu maupun berkelompok. 

Al-Qur’an juga menjadi sebagai tempat mengadu dan bercerita seputar kehidupan yang berliku-liku. Maka dalam kesempatan ini Al-Qur’an memberikan peluang yang seluas-luasnya untuk menjelaskan kandungan yang ada pada Al-Qur’an, karena itu semua akan membuktikan bahwasanya yang dibicarakan dalam Al-Qur’an merupakan bukan hasil rekayasa, namun merupakan perjalanan hidup dari seorang kekasih Allah yakni Muhammad SAW. 

Untuk mempelajari bagaimana Al-Qur’an itu dan kandungan yang terdapat di dalamnya maka keilmuan yang dikembangkan dalam memahami ayat Al-Qur’an ini ialah ilmu tafsir atau dikatakan sebagai ilmu Asbabun Nuzulnya Al-Qur’an.

Dalam kamus Al-Munawir, Tafsir diartikan dengan lafadz Al-Idlah wa Al-Syarh, serta diartikan dengan Al-Bayan. Menurut pengertian terminologi, seperti dinukil oleh AlHafizh As-Suyuthi dari Al-Imam Az-Zarkasyi ialah ilmu untuk memahami kitab Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, menjelaskan makna-maknanya, menyimpulkan hikmah dan hukum-hukumnya. 

Dilihat dari masa perkembangan keilmuan tafsir, maka saat itulah keilmuan Al-Qur’an masinh sangat terbatas untuk mempelajari ilmu Al-Qur’an. Pada awal masa seorang ahli tafsir Ibnu Khaldun yang dalam kitabnya Muqaddimah-nya menjelaskan bahwa Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa arab dan mengikuti keilmuan-keilmuan balaghahnya. 

Namun pada pemahaman setiap manusia mesti berbeda cara pemahaman dan pandangannya. Penafsiran tentu butuh waktu yang panjang untuk menuntaskan suatu ayat yang telah ia kaji dan teliti, sehingga ditemukan jawaban atas kajian tersebut.

Keilmuan tafsir secara lahiriah bersumber dari para pencetus atau tabi’ tabi’in yang awalnya penasaran akan Al-Qur’an dan asbabun nuzul dan wurudnya, sehingga dalam suasana yang semakin global maka keilmuan tafsir berkembang mengikuti zamannya. Untuk menemukan klasifikasi tafsir yang sesuai dengan judulnya, maka hal yang paling utama ialah melihat para ahli yang menilai keilmuan ini sebagai sebuah manifestasi dari Al-Qur’an. 

Berbicara tafsir, ilmu ini mempunyai metodenya sendiri dalam menjelaskan ayat yang terkandung dalam Al-Qur’an, salah satunya metode maudhu’i yang mana metode ini menjelaskan ayat Al-Qur’an dengan cara dikumpulkan ayat yang sesuai dengan judul atau topik yang dibahas dengan memperhatikan sebab turunnya dan menjelaskan sesuai dengan turunan dan klasifikasi ayatnya. 

Hal ini digunakan karena untuk mengetahui sejauh mana pengembangan ilmu tafsir dari konteks tematik atau kajian tafsir sesuai dengan tema yang disampaikan serta mengambil ibrah dan hukum darinya.

Dewasa ini banyak sekali pembahasan yang mengambil pedoman dari Al-Qur’an, sehingga hasil dan penjelasannya sangat begitu banyak dari hal terkecil sampai terbesar. Berdasarkan temuan dan hasil yang disimpulkan, banyak pula paradigma yang muncul mengatasnamakan keilmuan, seperti ilmu sosiologi dan antropologi, semua itu tidak lepas dari Al-Qur’an sebagai pedoman. 

Apabila makna tersebut diambil dari Al-Qur’an, maka seluruh isi pedoman akan terlihat dan akan disaksikan oleh seorang pelajar betapa agungnya dan luasnya pembahasan Al-Qur’an di mata dunia.

Referensi

    Sejarah Perkembangan Tafsir Al-Qur'an. Penulis : Hamdan Hidayat
    Digitalisasi Al-Qur'an dan Tafsir Media Sosial di Indonesia. Penulis : Muhammad Fajar Mubarok & Muhammad Fanji Romdhoni




Post a Comment

Previous Post Next Post