Dimana Konsep Pengembangan Masyarakat Islam? I



Oleh: T. Murdani

Dosen Prodi Pengembangan Masyarakat Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi
UIN Ar-Raniry, Banda Aceh


Islamic Community Development atau Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) merupakan sebuah bidang ilmu yang fokus pembelajarannya di Universitas. Dalam hal ini khususnya di Perguruan tinggi Islam, di Indonesia.

Prodi pengembangan masyarakat Islam itu sendiri berada pada Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Dalam kontek dan strukturalnya prodi PMI mengalami berbagai dilema karena berimbas dari pola memahamai konsep Fakultas Dakwah itu sendiri. Dilema utama khususnya dalam memahami kata ‘Dakwah’

‘Dakwah’ secara umum dipahami sebagai kegiatan untuk menyeru kepada manusia untuk melakukan kebaikan selama hidupnya di dunia dan menjauhi berbagai pekerjaan mungkar. Tidak sedikit yang beranggapan bahwa fokus utamanya adalah bagaimana menguasai retorika berbicara diatas mimbar sehingga mampu menghipnotis para pendengar dalam penyampaian berbagai materi keIslaman.

Namun yang menjadi satu PR (pekerjaan rumah) dari dakwah seperti ini adalah seorang da’i hanya mampu menghipnotis pendengar tetapi tidak bisa mengontrol praktek dilapangan. Walaupun berbagai kegiatan dakwah dan ceramah dilakukan setiap hari, nyatanya kondisi masyarakat ya begitu-begitu saja.

Secara umum dapat dipahami mungkin karena orang yang mendengar ceramah dan dakwah itu kalah jumlah dari yang tidak mendengar. Hal ini dikarenakan julah orang yang rajin datang ke masjid-mesjid terlalu sedikit bila dibandingkan dengan yang tidak. Sehingga banyak pesan-pesan dari da’i tidak tersampaikan kepada mayarakat banyak.

Namun disisi lain, para da’i itu sendiri belum memiliki pemikiran kreatif untuk berdakwah diluar masjid, seperti di kafe, pasar, atau ditempat-tempat umum lainnya.

Disisi lain dakwah itu sendiri lebih cenderung menitikberatkan pada apa yang boleh dilakukan oleh manusia dan apa yang diharamkan. Jarang sekali ada tema bagaimana menjadi umat Islam yang kuat secara ekonomi, ilmu pengetahuan, ataupun teknologi, atau bagaimana mengembangkan ekonomi umat.

Padahal ajaran Islam bukan hanya amar ma’ruh nahi mungkar, Namun jauh dari itu ajaran Islam adalah bagaimana menjalankan hidup di dunia ini dengan mejaga keseimbangan dengan berbagai makhluk hidup yang merupakan ciptaan Allah SWT. Manusia itu sendiri diciptakan untuk menjadi khalifa – pemimpin untuk semua makhluk hidup di dunia ini.

Tugas utama sebagai pemimpin adalah menjadi adil baik untuk diri sendiri maupun terhadap makhluk lainnya. Untuk menjadi adil dibutuhkan berbagai pengetahuan dan kemampuan. Salah satunya adalah bagaimana mengembangkan masyarakat yang sesuai dengan ajaran Islam.

Islam sudah memberikan contoh kepada umatnya bagaimana masyarakat Islam yang sesungguhnya. Dalam dunia barat disebutkan dengan civilization (manusia yang memiliki peradaban). Nabi Muhammad SAW sudh menunjukkan bagaimana masyarakat Islam yang semestinya yakni mayarakat Madani.

Rasul juga memberikan contoh berdamai dengan sesama Islam dan dengan non-Muslim. Piagam Madinah misalnya merupakan model pertama dari semua Memorandum of Understanding (MoU) yang ada didunia ini. Uniknya MoU ini meliputi multi etnik dan multi faith untuk hidup dalam perdamaian dan saling bantu-membantu.

Mencermati fenomena ini, Ilmu pengembangan masyarakat Islam ini menjadi menarik karena sebenarnya memiliki kiprah yang sangat besar dalam mengontrol pengembangan masyarakat Islam. Walaupun demikian, sampai saat ini belum ditemukan konsep baku tentang pengembangan masyarakat Islam.

Apa yang terjadi kemudian didalam praktek pengembangan masyarakat Islam adalah mengadopsi berbagai teori dan konsep pengembangan Barat untuk disesuaikan dan dipelajari di dalam kurikulum PMI. Akan tetapi kalau di cermati secara benar hampir semua konsep dalam pengembangan masyarakat barat itu sudah jauh-jauh hari terdapat didalam Islam, namun sudah dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.

Pengembangan masyarakat misalnya, dalam teori barat diskusinya berfokus pada pengembangan masyarakat sebagai proses pendidikan untuk memungkinkan warga mengatasi masalah melalui pengambilan keputusan kelompok (Long 1975 dikutip dalam Mattessich dan Monsey 2004: 58).

Atau, mereka mungkin menggambarkan pengembangan masyarakat sebagai keterlibatan dalam proses untuk mencapai perbaikan dalam beberapa aspek kehidupan masyarakat di mana biasanya tindakan tersebut mengarah pada penguatan pola masyarakat hubungan manusia dan kelembagaan (Ploch 1976 dikutip dalam Mattessich dan Monsey 2004: 59).

Semua konsep pengembangan komunitas ini berfokus pada proses mengajar orang bagaimana bekerja sama untuk memecahkan masalah bersama. Penulis lain mendefinisikan pengembangan masyarakat lebih dalam hal Tindakan dan hasil: pengambilan keputusan lokal dan pengembangan program menghasilkan tempat yang lebih baik untuk tinggal dan bekerja (Huie 1976 dikutip dalam Mattessich dan Monsey 2004: 58);

atau sekelompok orang yang memulai aksi sosial untuk mengubah situasi ekonomi, sosial, budaya dan/atau lingkungan mereka (Christenson dan Robinson 1989 dikutip dalam Mattessich dan Monsey 2004: 57).

Intinya pengembangan masyarakat adalah bagaimana mengorganisir persatuan masyarakat agar mereka mahu merancang kerjasama untuk melakukan perubahan yang bermanfaat kepada kehidupan mereka sendiri.

Islam memang tidak secara gamblang menyebutkan seperti ini, tetapi Islam menitikberatkan bahwa persatuan merupakan inti dari Islam itu sendiri. Dalam sebuah hadits Rasulullah menjelaskan bahwa Al Islamu Kaljasadul wahid - Islam itu ibarat tubuh yang satu. Kemudian disis lain Alquran juga menyebutkan bahwa Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum sebelum kaum itu berusaha untuk merubahnya sendiri.

Bila kita gabung kedua konsep tersebut maka perubahan harus dimulai dan dilakukan bersama akan menimbulkan dampak besar. Maka Dakwah sesungguhnya adalah mengajak manusia untuk menyusun rencana bersama, bekerja bersama-sama untuk menghasilkan manfaat bersama sesuai dengan rambu-rambu amar makruf nahi munkar. Konsepnya adalam bekerja sama dan mulai melakukan tindakan bersama, maka Allah akan merubahnya.

Bersambung

Referensi;

    Christenson, J.A. and Robinson J.N. (1989) Community Development in Perspective, Ames, IA: Iowa University Press.
    Huie, J. (1976) “What Do We Do About it? – A Chal- lenge to the Community Development Profession,” Journal of the Community Development Society, 6(2): 14–21.
    Mattessich, P. and Monsey, M. (2004) Community Building: What Makes It Work, St. Paul, MN: Wilder Foundation.
    Long, H. (1975) “State Government: A Challenge for Community Developers,” Journal of the Community Devel- opment Society, 6(1): 27–36.
    Ploch, L. (1976) “Community Development in Action: A Case Study,” Journal of the Community Development Society, 7(1): 5–16.

Post a Comment

Previous Post Next Post