Kekuasaan dan Kehancuran Komunitas

Kondisi salah satu kota Suriah setelah pecahnya perang

T. Murdani

Dosen Prodi Pengembangan Masyarakat Islam,
Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Ar-Raniry, Banda Aceh

Ramai sekali yang mengatakan bahwa ‘kita ini umat akhir zaman’ dan harus bersiap-siap untuk menghadapi kiamat. Di media sosial juga tidak kalah banyak yang membagikan berbagai berita tentang akhir dari kehidupan di bumi ini.

Mungkin kita masih ingat ketika menjelang tahun 2012, dimana dunia begitu khawatir dengan ramalan yang pernah dibuat oleh suku Maya bahwa dunia akan kiamat pada tahun tersebut. Industry film Hollywood bahkan sudah membuat sebuah film tentang kiamat yang di ramalkan oleh suku maya tersebut yang diberi judul ‘2012’.

Disisi lain, sebagai umat akhir zaman sebenarnya kita diuntungkan karena kita disajikan dengan berbagai cerita dan sejarah suatu bangsa dan komunitas yang pernah hidup sebelum kita. Sejarah tersebut seharusnya menjadi sebuat iktibar dalam dalam upaya membangun sebuah peradaban yang maju dan berkelanjutan untuk kemaslahatan manusia.

Bila kita membuka lembaran sejarah peradaban sebuah bangsa dan komunitas masa lalu seperti yang disajikan oleh Prof. Dr. Raghib As-Sirjani, kita akan disungguhkan dengan sejarah peradaban-peradaban hebat seperti peradaban Yunani, India, Persia, Romawi dan Peradaban Arab.

Dalam semua catatan sejarah tersebut kita juga dapat memahami satu kesamaan bahwa semua peradaban hebat tersebut telah hancur lebur dan penyebab dari kehancuran umumnya sama yakni syahwat ragawi dan syahwat kekuasaan.

Dalam peradaban Yunani misalnya dengan pemikir utama mereka seperti Plato dan Aristotles meletakkan undang-undang negara dengan membagi masyarakat dalam tiga tingkatan, Pemikir (Filsuf), tantara dan jakyat jelata (Kufi). Peradaban ini merupakan dasar dari semua peradaban yang berkembang didunia.

Namun karena kakuasaan yang tiada batas yang dimiliki oleh para elit telah menyebabkan hubungan atara penguasa dengan rakyat jelata seperti hakim dan yang dihukum dimana penguasa boleh melakukan apa saja terhadap rakyatnya dan rakyat jelata tidak memiliki hak apapun.

Disamping itu fitnah, tipu daya dan zina yang begitu bebas telah menyebabkan peradaban tersebut hancur dan lenyap dari permukaan bumi.

Peradaban India yang dimulai padatahun 1003 SM merupakan sebuah peradaban yang sangat maju dalam bidang kedokteran, matematika, dan astronomi, namun entitas mereka menjadi hilang karena aturan dan urutan kastanya. Aturan kaksta ini telah merusak peradaban tersebut dengan kekuasaan yang dimiliki oleh kasta tertinggi yang boleh melakukan apa saja terhadap kasta terendah.

Kasta Brahma yang memiliki kekuasaan dan kedudukan tertinggi telah membuat undang-undang dan politik dengan negara yang disebut dengan Manusastra. Undang-undang ini telah memberikan kekuasan yang sangat besar kepada mereka, sedangkan kasta Sudra tidak memiliki hak apa-apa, bahkan hak terhadap dirinya.

Peradaban Persia yang mengagungkan sang raja memiliki darah ketuhanan untuk itu memiliki kekuasaan yang tiada batas. Raja dan para pejabatnya bebas membuat aturan-aturan politik dan berbagai kebijakan.

Kondisi ini menimbulkan kekacauan dalam struktur pemerintahan sehinggak melahirkan sifat menjilat dan menyembah diantara komunitas demi sebuah tujuan telah menghancurkan peradaban mereka yang sangat luarbiasa tersebut. Sedangkat rakyat terus tertindas oleh kebijakan dan aturan politik tersebut

Peradaban Romawi merupakan sebuah peradaban yang sangat terkenal dan sangat luas pengaruhnya khususnya di Eropa. Pada masanya mereka telah menjadi negara adidaya dimana kekuasaannya sampai ke Timur Tengah.

Namun seperti peradaban lain, Bangsa Romawi memiliki dua persoalan yang sangat genting yakni persoalan sosial masyarakat yang membagi mereka menjadi dua bagian, majikan dan budak. Majikan memiliki kekuasaan yang tiada batas terhadap budak sampai bisa membunuh tanpa harus ada alasan dan kekuasaan ini mendapat legalitas dari negara.

Persoalan kedua adalah konflik sosial dengan agama, dimana pemuka-pemuka agama Nasrani ketika itu memiliki kekuasaan yang cukup besar sehingga jika bukan atas nama agama semuanya harus dihancurkan.

Peradaban Arab juga pernah hancur berkeping-keping sebelum Islam datang sehingga dilakap dengan masyarakat Jahiliyah. Mereka terpecah-pecah dan syahwat ragawi dan harga diri yang salah tempat telah merendahkan mereka ke titik yang paling hina.

Dari semua ringkasan peradaban diatas, bila kita mencari satu titik kehancuran dari peradaban tersebut akan mengarahkan kita bahwa hancurnya suatu bangsa, suatu komunitas adalah hubungan para elit dan rakyat jelata yang tidak seimbang. Para elit memiliki kekuasaan tiada batas sehingga mampu melakukan apa saja yang menguntungkan mereka.

Kepentingan para elit merupakan sesuatu yang mutlak harus terpenuhi, sedangkat kepentingan rakyat hanyalah sebuah mimpi. Sehingga rakyat jelata hanya menjadi korban dan selalu menunggu karena adanya hembusan angin syurga.

Disisi lain, bila ada ide dan kondisi yang menguntungkan para penguasa akan mendapatkan dukungan dan legalitas untuk dilakukan, tetapi kalau menguntungkat rakyat akan dibiarkan habis seperti es tertimpa air hujan.

Bahkan untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan para penguasa dari semua peradaban yang disebutkan diatas, rakyat jelata tidak memilki hak sama sekali. Penguasa boleh saja merampas harta benda rakyat jelata kalau mereka membutuhkan.

Kondisi sosial yang kita rasakan dewasa ini belumlah seperti kondisi runtuhnya peradaban-peradaban tersebut diatas. Tetapi ramai diantara kita yang memilih tidak membaca dan mengambil sebuah catatan penting dari sejarah runtuhnya peradaban-peradaban tersebut.

Mungkin karena ke engganan kita dalam membaca sejarah tersebut tanpa kita sadari, kita mulai perlahan-lahan melakukan kesalahan-kesalahan yang sama seperti bangsa dan komunitas yang ada dalam peradaban tersebut. Degradasi moral sudah menjadi hal biasa demi jabatan dan kepentingan.

Kepentingan rakyat hanya menjadi simbolisasi semata yang kemudian menjadi bahan berita. Sedangkan rakyat tetap pada kondisi yang tidak menguntungkan, namun selalu mengatasnamakan kepentingan mereka.

Aceh pernah menjadi sebuah bangsa yang memiliki peradaban tinggi dengan mengadopsi Syariat Islam dibarengi dengan kekompakan antara ulama dan umara dalam menuntun rakyat. Namun Aceh juga pernah runtuh dengan syahwat kekuasaan yang berakhir dengan menjadi bagian dari Republik Indonesia.

Mudah-mudahan dengan menjadi bagian dari bangsa Indonesia yang besar ini, Aceh dan para elitnya tidak mengulagi kesalahan yang pernah terjadi dan tidak berakhir seperti peradaban-peradaban yang pernah jaya sebelumnya.

Untuk itu keseimbangan kekuasaan antara elit dengan rakyat jelata perlu diciptakan dan dikembangkan. Para wakil yang telah dipilih oleh rakyat sudah semestinya bertindak dan membuat kebijakan untuk kepentingan rakyat jelata.

Post a Comment

Previous Post Next Post